Menyonsong Harlah PMII 17 April 2025 : PMII Penggerak NU

 Menyonsong Harlah PMII 17 April 2025 : PMII Penggerak NU

Oleh:Zaenuddin Endy

Wakil Sekretaris PW IKA PMII Sulawesi Selatan

Menyonsong Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-65 pada 17 April 2025, kita diajak untuk merenungi kembali jati diri dan peran strategis PMII dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU). PMII bukan sekadar organisasi kemahasiswaan biasa. Ia adalah anak kandung NU, lahir dari rahim perjuangan para kiai dan santri untuk melanjutkan estafet dakwah dan pemikiran Ahlussunnah wal Jamaah di tengah dinamika kehidupan modern. Sebagai anak kandung, sudah menjadi kodrat PMII untuk merawat, menjaga, dan menggerakkan NU sebagai wujud cinta dan tanggung jawab moral.

Sejak kelahirannya pada tahun 1960, PMII telah memantapkan dirinya sebagai kaderisasi intelektual yang tak hanya piawai dalam diskusi ilmiah, tetapi juga terjun langsung ke medan sosial dan kebangsaan. PMII tidak hadir untuk duduk manis di dalam ruang seminar atau sekadar eksis secara simbolik. Ia hadir sebagai penggerak, pelopor, dan penjaga nilai-nilai ke-NU-an dalam kehidupan kampus dan masyarakat. Tugas mulia ini dijalankan dengan semangat ideologis dan kultural yang konsisten.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, PMII terus bergerak. Ia tidak larut dalam romantisme sejarah semata, tetapi terus merefleksikan peran strategisnya di masa kini dan masa depan. Jika ada organisasi-organisasi lain di bawah naungan NU yang memilih diam, maka PMII harus tampil ke depan. Diam bukanlah pilihan bagi PMII. Justru dalam ketidakaktifan yang lain, PMII harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan visi dan misi NU.

Sebagai organisasi kader, PMII memahami bahwa menjaga NU bukan sekadar mengagungkan nama besar para pendiri. Lebih dari itu, menjaga NU berarti melanjutkan ikhtiar keilmuan, perjuangan sosial, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil. PMII menyadari bahwa NU bukan hanya rumah ideologis, melainkan juga medan pengabdian nyata. Karena itu, setiap kader PMII harus membuktikan bahwa kecintaannya kepada NU tidak hanya dalam retorika, tetapi juga dalam aksi dan kontribusi.

PMII juga sadar bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh kehilangan ruh kritis dan transformasinya. Dalam konteks NU, kritik bukan berarti pembangkangan. Justru kritik yang konstruktif adalah bentuk kecintaan yang paling tulus. PMII harus tetap menjadi mitra kritis NU, yang mengingatkan, mengarahkan, dan menginspirasi agar NU tetap relevan dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.

Kini, menjelang harlahnya yang ke-65, PMII harus merefleksikan kembali konsistensi dan keberpihakannya terhadap NU. Apakah PMII masih menjadi motor penggerak NU di tengah kampus-kampus besar di Indonesia. Masihkah PMII konsisten melahirkan intelektual organik yang menyatu dengan umat. Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk dijawab, agar perjalanan PMII tidak terjebak dalam rutinitas seremonial dan glorifikasi masa lalu.

Momentum harlah ini juga menjadi saat yang tepat untuk membangun sinergi baru dengan struktur NU. PMII sebagai anak kandung tidak bisa berjalan sendiri tanpa restu dan dukungan orang tuanya. Sebaliknya, NU juga harus memberikan ruang dan kepercayaan kepada PMII untuk mengaktualisasikan gagasan dan gerakannya. Kolaborasi ini adalah keniscayaan, bukan pilihan, jika NU ingin tetap kuat dan berdaya di masa depan.

Dalam konteks gerakan sosial, PMII harus memperluas jangkauan dakwahnya. Tidak cukup hanya eksis di kampus dan forum akademik. PMII harus turun ke masyarakat, mengadvokasi kaum marginal, dan memperjuangkan keadilan sosial. Inilah wajah NU yang sebenarnya—NU yang berpihak, NU yang peduli, NU yang bergerak. Dan semua itu harus dimulai dari gerakan kader-kader PMII.

Tantangan PMII ke depan tidak ringan. Disrupsi teknologi, krisis identitas keagamaan, dan kontestasi ideologi di ruang publik menjadi ujian nyata bagi kapasitas kaderisasi PMII. Dalam menghadapi itu semua, PMII harus memperkuat tradisi intelektualnya sekaligus membumikan nilai-nilai keislaman yang ramah, toleran, dan kontekstual. PMII tidak boleh hanya menjadi penonton dalam arus besar perubahan, tetapi harus menjadi aktor utama yang mengarahkan perubahan itu sesuai dengan nilai-nilai NU.

Sebagai penggerak NU, PMII juga perlu menjaga integritas organisasi. Jangan sampai PMII terjebak dalam pragmatisme politik atau menjadi alat kepentingan sesaat. Spirit keikhlasan dan kemandirian harus menjadi ruh dalam setiap langkah kader PMII. Karena hanya dengan itu, PMII dapat menjaga kemurnian niat perjuangannya sebagai pelayan umat dan penggerak perubahan.

PMII bukanlah organisasi yang lahir dari kelimpahan, tapi dari semangat perjuangan. Ia dibesarkan oleh semangat juang para mahasiswa santri yang ingin menghadirkan NU dalam wajah yang lebih muda, dinamis, dan kritis. Oleh karena itu, sudah sepatutnya PMII terus menjaga identitasnya sebagai pelopor perubahan yang tetap berakar kuat pada nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.

Di usia yang ke-65, PMII harus menjelma menjadi lebih dewasa dalam berpikir, lebih luas dalam bergerak, dan lebih tajam dalam melihat tantangan zaman. Ini adalah harlah untuk kembali pada nilai, memperkuat akar, dan memperluas sayap. PMII harus terus membuktikan bahwa ia bukan hanya anak kandung NU, tetapi juga pewaris sah cita-cita besar para pendiri bangsa dan agama. Selamat harlah PMII—teruslah menjadi penggerak NU, penjaga tradisi, dan penerus peradaban.

 Wallahu A'lam Bissawab

Comments

Popular posts from this blog

Penguatan Harakah, Fikrah, dan Amaliyah NU

Fokus Urus Jabatan Vs Organisasi

Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum: Menuju Pendidikan Islam yang Holistik